Visi dan Misi Konservasi Taman Nasional Gunung Maras

Visi Konservasi Taman Nasional Gunung Maras
Terwujudnya Taman Nasional Gunung Maras sebagai kawasan konservasi yang lestari, berfungsi optimal sebagai penyangga kehidupan masyarakat sekitar, serta menjadi pusat pelestarian keanekaragaman hayati dan ekosistem unik Pulau Bangka yang berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat dan pelestarian budaya lokal.
Taman Nasional Gunung Maras, yang ditetapkan pada 27 Juli 2016 melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.576/MENLHK/SETJEN/PLA.2/7/2016, memiliki peran strategis sebagai sumber air bagi masyarakat di Pulau Bangka dan sebagai habitat bagi flora dan fauna endemik. Visi ini mencerminkan komitmen untuk menjaga kelestarian ekosistem hutan hujan tropis, perbukitan, dan mangrove, sekaligus mendukung kearifan lokal masyarakat adat seperti Suku Mapur, Suku Maras, dan Suku Erabik. Dengan luas 16.806,91 hektar, kawasan ini diharapkan menjadi model pengelolaan konservasi yang berkelanjutan, mengintegrasikan pelestarian alam dengan pembangunan masyarakat lokal.
Misi Konservasi Taman Nasional Gunung Maras
Untuk mewujudkan visi tersebut, beberapa misi utama konservasi Taman Nasional di Indonesia antara lain:
Melestarikan Keanekaragaman Hayati
Mendorong Kemitraan Konservasi dengan Masyarakat Lokal
Meningkatkan Penelitian dan Pendidikan Lingkungan
Mengoptimalkan Fungsi Ekosistem sebagai Penyangga Kehidupan
Mengembangkan Potensi Ekowisata Berbasis Alam dan Budaya
Memperkuat Pengelolaan Kawasan melalui Zonasi yang Efektif
Komitmen Bersama untuk Masa Depan Alam Indonesia
Dengan visi yang kuat dan misi yang jelas, konservasi Taman Nasional Gunung Maras menjadi ujung tombak dalam menjaga keseimbangan alam dan mendukung keberlanjutan kehidupan. Kolaborasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci utama agar warisan alam ini tetap lestari untuk generasi mendatang.